cara memperbaiki kartu SIM telkomsel yang rusak



Pada kesempatan kali ini saya ingin berbagi pengalaman saya memperbaiki kartu SIM atau orang sering menyebut kartu perdana yang rusak (bukan hangus karena lewat masa tenggang ya). Mungkin anda pernah mengalaminya atau anda pernah kebingungan karena kartu SIM dan nomor telpon anda yang sangat penting dan berharga itu tidak terdeteksi atau terbaca di ponsel anda.

Ada beberapa penyebab kartu SIM itu tidak terdeteksi atau terbaca di ponsel, bisa karena ponselnya yang bermasalah atau memang kartunya yang benar-benar rusak. Biasanya kartu SIM yang sudah bertahun-tahun digunakan akan mengalami kerusakan pada chip-nya lalu apa yang harus dilakukan jika tiba-tiba kartu anda tidak terdekteksi di ponsel anda:


  1. Pastikan kartu SIM anda tidak lewat masa tenggang (jika sering diisi pulsa kartu SIM dapat dipastikan masih aktif)
  2. Coba pindahkan kartu SIM anda di ponsel lain (bisa pinjam tetangga), jika terbaca atau terdekteksi maka kemungkinan besar ponsel milik anda bermasalah namun jika kartu SIM tetap tidak terdeteksi maka dapat dipastikan kartu SIM anda rusak.
  3. Bawa ke kantor pusat provider di kota anda (Grapari) .. bereeeesss...


Laaahh kalo cuma gitu doang,,, gue juga ngerti bang!! masalahnya gue sibuk kerja bang!!!

Saya mendengar jeritan hati anda kawan..
jadi jika itu masalah anda, maka saya akan memberi tips agar bisa memperbaiki kartu SIM di Grapari dengan cara diwakilkan. Dengan cara ini maka anda tetap bisa berkerja dan masalah kartu SIM yang rusak juga beres. Berikut langkah yang perlu anda lakukan:


  1. Cari orang yang mau disuruh mengurus kartu SIM anda (baca: orang bayaran) bisa teman,kerabat atau gebetan anda. Anda paham lah namanya juga nyuruh orang kalau tidak dikasih ongkos mana ada yang mau, kecuali kalau gebetan anda bisa jadi sukarelawan yang siap membantu anda tentu lain lagi ceritanya.
  2. Jika sudah mendapatkan orang untuk wakil anda maka buatlah surat kuasa bermaterai 6000 yang ditandatangani anda dan wakil anda (hanya tanda tangan pemberi kuasa yang perlu ada materainya). Sebenarnya dari pihak provider sudah menyediakan surat kuasa jika memang ingin menggunakannya tentu harus mengambilnya dulu di Grapari. Berikut contoh surat kuasa dari provider.                                                                                                                        
  3. Siapkan dua KTP asli yaitu satu milik anda dan satu lagi milik wakil anda
  4. Jika kartu SIM anda digunakan untuk M-Banking maka untuk jaga-jaga sediakan satu lagi kartu indentitas milik anda misalnya SIM kendaraan (biasanya akan ditanyakan)
  5. Beritahu nama ibu kandung anda kepada orang yang mewakili anda (sepele tapi merepotkan jika tidak tahu) karena Customer Service pasti akan menanyakan untuk keperluan administrasi
  6. Siapkan lima nomor telpon yang sering anda hubungi atau sering menghubungi anda, biasanya yang digunakan hanya tiga nomor saja tetapi untuk jaga-jaga sediakan saja lima nomor telpon
  7. Setelah semua berkas-berkas yang saya sebutkan tadi sudah lengkap, datang dan bawalah berkas-berkas tersebut ke grapari
  8. Jangan lupa kartu SIM anda yang rusak dibawa juga ya.
  9. Ambil nomor antrian, kemudian menunggu panggilan untuk dilayani. CS akan menawarkan bantuan lalu anda dapat menceritakan kronologinya kepada customer service (CS)
  10. Tinggal ikuti saja arahan dari CS-nya dan selesai. Anda akan diberi Kartu SIM yang baru, pulsa dan paket data serta kontak di SIM tidak akan hilang. Nomor telpon dapat digunakan secara normal kembali dan CS tidak memungut biaya sepeserpun.


Itulah langkah yang dapat anda lakukan jika anda tidak sempat mengurus kartu SIM yang rusak, namun jika anda dapat datang dan mengurus sendiri maka anda tidak perlu membuat surat kuasa, surat kuasa diperlukan jika diwakilkan saja.
Dan untuk provider yang lain saya belum pernah mencoba, tetapi saya rasa secara administrasi aturannya kurang lebih sama dengan yang saya sebutkan di atas.


BACA JUGA
Artikel Selanjutnya Artikel Sebelumnya
Post Terkait :
Lain-lain